Belum pasti jawaban Syahrini ditanya mengenai pajak tersebut, saat ditanya lagi pemilik nama lengkap Rini Fatimah Zaelani itu tetap enggan menjawabnya. "Enggak mau ah, next," ucapnya.
Lewat akun media sosial Twitter @DitjenPajak RI, DJP merilis hasil hitungan pajaknya. "Penjualan mukena 5.000 buah@ Rp 3,5 juta. Rp 3.500.000x5.000= Rp 17,5 miliar. PPN=Rp 1,75 miliar."
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3982686/mukena-mewahnya-disinggung-ditjen-pajak-begini-reaksi-syahrini
No comments:
Post a Comment