Pages

Monday, April 30, 2018

Tio Pakusadewo Beli Sabu Seharga Rp 1,5 Juta

Vina pemasok narkoba kepada Tio Pakusadewo dikatakan Hatmoko, memiliki lebih dari dua klip paket sabu. Saat ini, Vina masih buron dan belom berhasil ditangkap polisi.

"Vina pun menawarkan bahwa ia memiliki empat paket dan dijual kepada terdakwa Rp. 1,5 juta. Setelah melakukan transaksi, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terdakwa di Jalan Ampera 1, Jakarta Selatan. Terdapat tiga klip sabu dan bong (alat hisap). Setelah diperiksa, tiga klip kristal tersebut adalah sabu-sabu," jelasnya.

Lantaran perbuatannya, Tio diganjar dengan dua pasal UU Narkotika karena dinyatakan bersalah atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Oleh karena itu, terdakwa disangkalkan dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucap Hatmoko.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3495159/tio-pakusadewo-beli-sabu-seharga-rp-15-juta

No comments:

Post a Comment