Pages

Monday, April 30, 2018

Usai Jalani Sidang, Tio Pakusadewo Bacakan Sepenggal Puisi WS Rendra

Atas perbuatannya itu, Tio Pakusadewo diancam undang undang narkotika, dengan hukuman 4 tahun penjara atas kepemilikan sabu.  

"Oleh karena itu, terdakwa disangkalkan dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucap JPU, Hatmoko. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3495249/usai-jalani-sidang-tio-pakusadewo-bacakan-sepenggal-puisi-ws-rendra

No comments:

Post a Comment