Pages

Friday, June 29, 2018

3 Fakta Baru Roro Fitria yang Diungkap Jaksa

"Awalnya, Selasa 13 Februari jam 23.00 WIB terdakwa menghubungi Wawan Hartawan untuk meminta mencarikan sabu," ujar jaksa penuntut umum, Sarwoto, dalam pembacan dakwaan.

"Selanjutnya terdakwa melakukan transfer sebesar Rp 5 juta dari rekening BCA atas nama Roro Fitria ke Wawan di BCA atas nama Wawan. Masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk pembayaran jasa Wawan, sedangkan sisanya Rp 4 juta untuk pembelian sabu seberat 3 gram," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3573687/3-fakta-baru-roro-fitria-yang-diungkap-jaksa

No comments:

Post a Comment