Liputan6.com, Jakarta Tio Pakusadewo akhirnya resmi menjalani proses rehabilitasi melalui detoks. Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis 9 bulan rehabilitasi potong masa tahanan.
Tio Pakusadewo sempat digugat 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum namun akhirnya, pria berusia 54 tahun itu bisa bernafas lega.
Menurut pengacara Tio Pakusadewo, kliennya tersebut sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur sejak minggu lalu.
"Sudah dong, dari minggu lalu. Setelah persidangan itu maunya langsung ke RSKO, cuma karena registrasinya hanya sampai jam 1 atau sampai jam 3, itu sudah tutup. Jadi besoknya kita pindah," ujar Aris Marasabessy (pengacara Tio Pakusodewo), saat dihubungi lewat telepon, Selasa (31/07/2018).
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3605912/tio-pakusadewo-resmi-jalani-proses-detoks
No comments:
Post a Comment