Pages

Tuesday, January 29, 2019

Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara, El Kirim Dukungan dari London

Liputan6.com, Jakarta Putusan sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, yang digelar Senin (28/1/2019), menyatakan musisi Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST dan mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kedua putra Ahmad Dhani, Ahmad El Jalaluddin Rumi atau lebih sering disapa El, serta Abdul Qodir Jaelani atau Dul, memberikan dukungannya untuk sang ayah. Keduanya ingin agar Ahmad Dhani tetap kuat dalam menjalani masa hukumannya. 

Melalui akun Instagram-nya Senin (28/1/2019), El mengunggah potret dirinya semasa kecil bersama sang ayah. Dalam unggahannya, putra kedua Ahmad Dhani itu pun menyampaikan pesan agar sang ayah tetap bersikap positif. 

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," ungkap El diketerangan foto tersebut.

2 dari 3 halaman

Dukungan Dul

Tidak hanya El, putra bungsu dari musisi kenamaan itu turut memberikan dukungan untuk dirinya. Dalam akun Instagram-nya, Senin (28/1/2019), Dul mengunggah sebuah gambar sungai yang dikelilingi pohon rindang. 

Pada keterangan foto tersebut, dirinya menuliskan kata-kata yang menguatkan, meski tak menulis nama sang ayah. 

"Haruslah Kuat. Jangan jadi lembek. Namun, JANGAN JADI SANG PENINDAS," tulis Dul.

3 dari 3 halaman

Ditemani Mulan Jameela dan Dul

Saat berlangsungnya proses sidang putusan kasus ujaran kebencian itu, Ahmad Dhani ditemani sang istri, Mulan Jameela  dan Dul.

Usai sidang yang beragendakan vonisnya dibacakan, musisi kenamaan itu pun langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Siti Fuadah/ mgg)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3882416/ahmad-dhani-divonis-18-bulan-penjara-el-kirim-dukungan-dari-london

No comments:

Post a Comment