Pages

Friday, February 1, 2019

Kasus Ratna Sarumpaet Dilimpahkan, Atiqah Hasiholan dan Keluarga Terus Mendampingi

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan hoaks yang melibatkan ibunda artis cantik Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet, memasuki tahap baru. Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019).

"Sudah kami terima surat P21 nya untuk kasus Ratna Sarumpaet. Untuk hari ini kita akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam tayangan Hot Shot, Jumat (1/2/2019).

Sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri, kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet telah diperiksa secara menyeluruh. Wanita 69 tahun itu dinyatakan dalam keadaan sehat.

"Kalau kondisi kesehatan beliau sehat. Diperiksa dahulu tadi. Kan untuk serah terima dari penyidik ke penuntut umum itu akan diperiksa dulu. Tadi dinyatakan sehat semua,” kata Desmihardi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

2 dari 3 halaman

Menjenguk

Selama Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya, setiap hari Atiqah Hasiholan dan ketiga kakaknya menjenguk ibundanya. Dengan bertemu sang anak menjadi sumber kekuatan untuknya.

"Sejak beliau ditahan di sini, keluarga setiap hari (menjenguk). Terutama mbak Atiqah, anak-anaknya, setiap hari besuk ke sini. Dan itu memberikan dorongan kepada beliau. Memang setiap hari beliau selalu berkonsultasi sama anaknya, menghiburlah,” tutur Desmihardi.

3 dari 3 halaman

Bercanda

Atiqah Hasiholan senantiasa menemani sang ibunda. Istri Rio Dewanto itu juga mencoba bergurau untuk menghiburnya. Ia juga mendampingi Ratna Sarumpaet saat dibawa ke Kejari Jakarta Selatan.

"Lebih sedikit sih ngobrolnya ya. Mungkin banyak pikiran juga. Jadi, lebih untuk nemenin dia saja sih. Dengan ngobrol, coba bercanda-bercanda sedikit," kata Atiqah Hasiholan. (Lavenia/Mgg)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3885161/kasus-ratna-sarumpaet-dilimpahkan-atiqah-hasiholan-dan-keluarga-terus-mendampingi

No comments:

Post a Comment