Pages

Wednesday, February 27, 2019

Seungri Bigbang Siap Terima Hukuman Jika Terbukti Terlibat Skandal Prostitusi

Liputan6.com, Busan - Seungri Bigbang menjadi sorotan sejak namanya diduga terlibat dalam prostitusi, yang mana ia disebut menyediakan layanan seksual untuk para investor bisnisnya.

Terkait tuduhan tersebut Seungri pun tak tinggal diam. Agensinya, YG Entertainment, menyampaikan pernyatan Seungri dalam keterangan tertulis.

Dalam rilisnya, Seungri menyebut dirinya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait berbagai tuduhan yang menyerang dirinya, termasuk tuduhan prostitusi dan penggunaan narkoba.

"Sehubungan dengan masalah dan berita yang meresahkan tentang dirinya, Seungri terus menerus menyampaikan permintaan maafnya kepada semua orang. Meskipun kecil, Seungri telah mengungkapkan bahwa ia ingin, sesegera mungkin, tunduk pada tes narkoba serta secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan pada semua tuduhan," tulis pihak YG yang diakui sebagai pernyataan dari Seungri dan di sampaikan kepada pihak agensi semalam (26/2/2019), dikutip dari Soompi.

2 dari 3 halaman

Siap Terima Hukuman

"Kami berharap bahwa melalui penyelidikan menyeluruh oleh polisi, kebenaran desas-desus yang tidak pandang bulu akan terungkap, dan jika ada masalah sekecil apa pun, Seungri harus menerima konsekuensi hukum," lanjutnya.

Kemudian jika segala desas-desus yang melibatkan nama Seungri tak benar, pihak YG Entertaiment akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan mengambil tindakan hukum atas penyebaran rumor yang telah menimbulkan banyak kerugian ini.

3 dari 3 halaman

Layanan PSK

Pada 26 Februari SBS funE merilis sebuah laporan eksklusif berisi percakapan teks antara Seungri, seorang karyawan dan CEO Yuri Holdings bernama Yoo.

Dalam percakapan tersebut, Seungri meminta seorang karyawan untuk memberikan fasilitas terbaik untuk sang calon investor, termasuk layanan pendamping seksual. (Fimela.com/ Lanny Kusumastuti)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3905509/seungri-bigbang-siap-terima-hukuman-jika-terbukti-terlibat-skandal-prostitusi

No comments:

Post a Comment