Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas setelah menghabiskan sisa masa tahanan selama lima bulan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019).
Sebelumnya, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (pornografi).
Sebagai orangtua, Puput yang merupakan ibu sambung Vanessa Angel, mengaku bahagia melihat putrinya kini bebas dari rutan.
"Lega ya pasti," ucap Puput saat dihubungi, Minggu (30/6/2019).
Pasrah
Meski bahagia kini Vanessa Angel sudah bebas, namun Puput hanya bisa pasrah saat putrinya mengatakan enggan dijemput oleh orangtuanya.
Vanessa Angel malah memilih dijemput oleh pengacaranya, Milano Lubis dan juga sahabat-sahabat dekatnya.
"Dari kemarin kita mau ke Surabaya tapi Eca (Vanessa Angel) bilang enggak usah, ketemu di Jakarta saja," ujar Puput saat dihubungi.
Dewasa
Apapun keputusan Vanessa Angel, Puput dan Doddy Sudrajat menghormatinya. Terlebih, Vanessa Angel sudah dewasa dan tahu mana yang terbaik buatnya.
"Biarkan Eca (Vanessa) memilih sendiri, toh dia sudah dewasa," kata Puput.
No comments:
Post a Comment