Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel kini telah bebas dan bisa menghirup udara segar setelah lima bulan mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019).
Saat ini, kata Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel, kliennya sedang berada di suatu tempat untuk beristirahat sebelum menjalani aktivitasnya seperti sedia kala.
Terlebih setelah bebas, Vanessa Angel sudah mendapat kontrak eksklusif.
"Sekarang istirahat dulu ya," kata Milano Lubis saat dihubungi, Minggu (30/6/2019).
Ziarah ke Makam Ibunya
Rencananya, Vanessa Angel akan terbang ke Jakarta, Senin (1/7/2019). Sesampainya di Jakarta, Vanessa Angel akan berziarah ke makam ibu kandungnya, Lucy Maywati, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, sebelum menjalani semua aktivitasnya seperti sedia kala.
"Dia mau ziarah ke makam ibunya besok," kata Milano Lubis.
Vonis
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (pornografi).
Vanessa disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
No comments:
Post a Comment