Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta kembali menjadi tersangka karena kasus dugaan penganiayaan. Kini ia harus menerima kenyataan untuk tinggal di balik jeruji Rutan Polda Metro Jaya.
Pahitnya lagi, Kriss Hatta harus melewati hari ulang tahunnya di tahanan. Mantan Hilda Vitria itu baru saja berulang tahun yang ke-31 pada 26 Juli 2019.
Rupanya Anthony selaku pelapor telah meminta pihak kepolisian agar Kriss Hatta diciduk sebelum hari ulang tahunnya. Hal ini ia sampaikan usai mengisi acara di salah satu stasiun televisi swasta.
"Oh tanggal 26 ulang tahun, kalau bisa angkut deh sebelum dia ulang tahun, gue pengin dia tiup lilin di dalam," ucap Anthony di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2019).
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pun membuat perayaan kecil di dalam tahanan. Ia membawa mi untuk anak tercintanya.
"Mi goreng aja kan simbol panjang umur. Jadi kita ke atas bawain mi goreng sama kue," imbuh Tuty Suratinah di Polda Metro Jaya.
Sedih
Meski sedih karena lagi-lagi anaknya terlibat kasus hukum, namun Tuty Suratinah sudah ikhlas dan berharap Kriss Hatta dapat mengikuti seluruh proses hukum dengan baik.
"Kalau sedih, terpukul pasti ada, enggak nge-bohongin diri sendiri. Tapi kan karena sudah terjadi, berkasnya naik ya Kriss harus jalani," paparnya.
No comments:
Post a Comment