Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara Bebby Fey dan Atta Halilintar telah memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Atta melaporkan DJ cantik tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini tentu dilayangkan karena Atta Halilintar sudah merasa dirugikan. Ia melaporkan Bebby Fey dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Laporan tentang undang-undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata tim kuasa hukum Atta Halilintar, Eri Kertanegara saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Rencananya, Atta Halilintar tak hanya melaporkan Bebby Fey. Ke depannya, ada beberapa nama lagi yang bakal dia perkarakan ke jalur hukum.
"Berikutnya akan ada yang lain lain, pokoknya orang orang yang ada di roadshownya si Mba akan kita laporkan semua," terang Sunan Kalijaga, pengacara Atta Halilintar lainnya saat dihubungi wartawan, Jumat (27/9/2019).
Bocoran
Sayangnya Sunan Kalijaga Masih enggan membocorkan nama-nama lain yang akan dilaporkan. Semua akan terungkap bila waktunya tiba.
"Udah (pegang nama) semua tidak terkecuali. Mungkin ada laki, perempuan, ibu ibu, enggak menutup kemungkinanlah kita lihat alat bukti. Bisa segitulah 2-3 orang lagi," ia menandaskan.
No comments:
Post a Comment