Pages

Monday, December 23, 2019

Ibra Azhari Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara karena Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Ibra Azhari rupanya belum jera dari penggunaan obat-obatan terlarang. Ia dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap di kediamannya pada Minggu (22/12/2019).

Atas perbuatannya, Ibra Azhari dijerat dengan hukuman yang tidak ringan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis perkara.

"Dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 tentang narkotika. Ancamannya minimal adalah 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, membahas ancaman hukuman kepada Ibra Azhari.

2 dari 5 halaman

Lebih Berat

Karena ini bukan kali pertama Ibra Azhari menghadapi kasus narkoba, maka bukan tidak mungkin hukuman yang dijatuhkan akan lebih berat dari sebelumnya.

3 dari 5 halaman

Ditentukan Hakim

"Iya saya yakin (akan lebih berat) tapi hakim mungkin nanti yang menentukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

4 dari 5 halaman

Dipapah Polisi

Sementara itu, sekitar empat jam setelah rilis perkara, Ibra Azhari tiba-tiba keluar dari ruang tahanan, dipapah oleh dua petugas kepolisian menuju Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya.

5 dari 5 halaman

Tampak Lemah

Mengenakan kaus berwarna biru, Ibra Azhari tampak begitu lemah. Jalannya terseok-seok, dan napasnya terengah-engah.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/4140861/ibra-azhari-terancam-hukuman-maksimal-20-tahun-penjara-karena-narkoba

No comments:

Post a Comment