Merdeka.com - Hari ini, Jumat (31/1) hasil autopsi mendiang Lina Jubaedah bakal diumumkan. Sang suami, Teddy mengungkapkan satu permintaan khusus.
Teddy sendiri bakal datang saat pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi dari jenazah ibunda Rizky Febian itu.
1 dari 11 halaman
Akan Datang
Teddy mengaku akan berupaya untuk datang kala pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi mantan istri komedian Sule itu.
"Insya Allah saya coba datang (saat pengumuman hasil autopsi). Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata Teddy melalui pesan singkat.
2 dari 11 halaman
Tak Menyangka
Saat ditanya perihal fakta pelaporan Rizky yang memuat pasal dugaan pembunuhan, Teddy tak menyangka.
"(Laporan Rizky) Kaget enggak kaget. Saya sendiri kemarin dipanggil masih status saksi," paparnya.
Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) 2020 Merdeka.com
3 dari 11 halaman
Selalu Dihujat
Sejak kematian Lina, Teddy sadar betul bahwa dirinya yang selalu disalahkan dan dihujat oleh banyak pihak. Bahkan, ia merasa mendapat tuduhan.
"Saya ini yang paling disalahkan, dihujat, saya terima. Pasti Allah punya rencana baik terhadap saya," terangnya.
4 dari 11 halaman
Maafkan
Meski mendapatkan banyak hujatan, Teddy enggan membalasnya dan memilih untuk memaafkan.
"Saya maafkan mereka yang menuduh saya," imbuh Teddy.
5 dari 11 halaman
Satu Permintaan Teddy
Di balik sikapnya yang memaafkan orang-orang yang berkomentar negatif kepadanya, Teddy memiliki sebuah permintaan khusus.
"pulihkan nama baik saya untuk putri kami. Karena jejak rekam media akan susah dihapus untuk anak saya kelak," terang dia.
instagram @lambeturah_official 2020 Merdeka.com
6 dari 11 halaman
Khawatir
Dengan banyaknya pemberitaan negatif soal Teddy belakangan ini, Teddy khawatir bila jejak digital ini akan beresiko pada ia dan anaknya bersama Lina.
"Saya tidak mau anak saya besar nanti menyalahkan saya karena mamanya tidak ada," kata Teddy.
7 dari 11 halaman
Soal Pasal Pembunuhan Berencana
Rupanya, pelaporan Rizky Febian berkaitan dengan kejanggalan kematian sang ibu, Lina Jubaedah ternyata menggunakan dua pasal terkait dugaan pembunuhan.
Semua itu akan dibuktikan setelah hasil autopsi Lina rampung yang kabarkan akan diumumkan pada hari ini.
8 dari 11 halaman
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengungkapkan, laporan yang diterima berisi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Satu lagi, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Itu laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian," kata dia saat dihubungi, Kamis (30/1).
YouTube @beepdo 2020 Merdeka.com
9 dari 11 halaman
Tak Disebut Siapa Pelakunya
Beberapa langkah yang sudah dilakukan sejauh ini adalah bentuk tindak lanjut dari pelaporan.
Di antaranya memeriksa sejumlah saksi, membongkar makam hingga melakukan autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Ia enggan berspekulasi mengenai kasus ini. Apalagi, dalam pelaporan tidak disebutkan siapa pelakunya.
Semua pengungkapan bergantung pada hasil Puslabfor yang dijadwalkan diumumkan pada Jumat (31/1) mundur dari rencana semula yang dijadwalkan dilakukan pada awal pekan ini.
"Dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya," kata Galih.
10 dari 11 halaman
Segera Diumumkan
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hasil dari Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan, hingga akhirnya dirilis.
"Nanti, hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa hasilnya nanti dirilis," kata Galih.
11 dari 11 halaman
Hiburan - Selebritas - Google Berita
January 31, 2020 at 06:00AM
https://ift.tt/37HYR7Z
Hari Ini Hasil Autopsi Lina Diumumkan, Teddy Ungkap Satu Permintaan Khusus | merdeka.com - Merdeka.com
Hiburan - Selebritas - Google Berita
https://ift.tt/2ovZz6Q
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment