Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Polisi resmi menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, Jumat (31/1/2020).
"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Irwan Susanto, melanjutkan pihaknya dan kejaksaan terus berkoordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah rampung sejak November 2019.
Baca: Rumah Nikita Mirzani Kosong, Sopir pribadinya Sempat Pulang Bawa Baju Ganti
Baca: Sule Angkat Bicara Soal Hasil Autopsi Lina Jubaedah
Baca: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun di Tubuh Lina Jubaedah, Mantan Istri Sule Idap Darah Tinggi Kronis
"Nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur," ujar AKBP M Irwan Susanto.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, yakni Dipo Latief.
Baca: Nikita Mirzani dan Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Kejaksaan Senin Pagi
Dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terikat pernikahan siri, yakni Februari 2018.
Hiburan - Selebritas - Google Berita
January 31, 2020 at 08:47PM
https://ift.tt/3aXuWKZ
Nikita Mirzani Resmi Ditahan sebagai Tersangka KDRT, Ini Alasan Polisi - Tribunnews
Hiburan - Selebritas - Google Berita
https://ift.tt/2ovZz6Q
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment