Pages

Tuesday, January 21, 2020

UPDATE Pelajar Bunuh Begal di Malang: Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus ZA, pelajar yang membunuh begal di Malang, Jawa Timur masih terus berlangsung.

Seiring persidangan kasus tersebut, terungkap fakta perempuan yang dibela oleh ZA bukanlah pacarnya sebagaimana pengakuan sebelumnya.

Pasalnya, ZA telah memiliki istri dan anak.

Dalam sidang tuntutan yang digelar Selasa (21/1/2020) kemarin, ancaman hukum penjara seumur hidup tak terbukti.

ZA dituntut hukuman setahun pembinaan.

Berikut update kasus pelajar bunuh begal di Malang, dihimpun Tribunnews.com dari TribunJatim, Rabu (22/1/2020): 

1. ZA Sudah Punya Anak dan istri, Dijodohkan saat Kelas 2

Diberitakan sebelumnya, ZA membunuh begal demi melindungi seorang perempuan yang diboncengnya.

ZA yang kini menjadi terdakwa pembunuh begal asal Malang ternyata sudah memiliki istri dan anak.

Persidangan ZA
Persidangan ZA (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh ayah kandung ZA yang berinisial ST (53) kepada TribunJatim.com.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Selebritas - Google Berita
January 22, 2020 at 11:42AM
https://ift.tt/2Rh7tN9

UPDATE Pelajar Bunuh Begal di Malang: Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan - Tribunnews
Hiburan - Selebritas - Google Berita
https://ift.tt/2ovZz6Q
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment