"Selalu terbuka (peluang rujuk) sebelum ada putusan majelis hakim. Memang ada sidang mediasi, kalau mediasi sudah masuk ke materi gugatan, sebelum putusan terbuka untuk rujuk. Jika semua pihak ajukan gugatan cerai, memang majelis hakim diwajiban untuk merujukkan pasangan ini," ujar sang kuasa hukum lebih lanjut.
Di setiap persidangan ada materi yang akan dibahas. Lantas apa yang akan menjadi topik pembahasan sidang keduanya? "Gono-gini tidak ada materi gugatan. Mereka berpisah baik-baik. Untuk Gempita disepakati perwalian ada di Gisel," lanjut Andreas.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3772935/sidang-cerai-perdana-gading-gisel-digelar-5-desember-2018
No comments:
Post a Comment