Liputan6.com, Jakarta - Komika McDanny dan Reno Fenady berhasil dibekuk Polresta Tangerang karena terkait kasus narkoba. Keduanya diciduk polisi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2019 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,97 gram, beserta alat isap.
Dalam pemeriksaan awal, polisi telah menemukan alasan McDanny dan Reno Fenady mengonsumsi narkotika jenis sabu. Menurut pengakuan mereka supaya bisa lebih percaya diri saat di panggung.
Tidak hanya McDanny dan Reno Fenady, komika yang tertangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, ada dua komika lain yang pernah terjerat barang haram tersebut.
Mudy Taylor
Pada 2018 lalu, komika Mudy Taylor berhasil ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Penangkapan dilakukan pada 22 September 2018 lalu pukul 23.00. Mudy Taylor diamankan di kediamannya di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram dan dua buah bong alat isap. Menurut keterangan Mudy Taylor, dirinya sudah menggunakan narkoba sejak 2003.
Fico Fachriza
Melalui video Draw My Life yang diunggah Fico Fachriza di akun YouTube-nya, ia menceritakan bahwa dirinya pernah terjebak dalam lingkaran narkoba. Fico Fachriza mulai mengenak narkoba karena tawaran temannya pada 2015. Fico Fachriza mengonsumsi narkotika jenis tembakau gorila dan tembakau hanoman.
Fico Fachriza tidak tertangkap polisi karena saat itu tidak ada Undang-Undang yang mengatur tentang narkotika jenis tersebut. Namun, Fico Fachriza akhirnya berhasil lolos dari lingkup narkoba pada 2017.
(Maria Advensiani/Mgg)
No comments:
Post a Comment