Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap temannya, Antony Hillenaar telah dinyatakan P21 alias lengkap. Oleh Resmob Polda Metro Jaya, Kriss Hatta pun diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Saat hendak diantar ke kejaksaan, Kriss Hatta tak mengenakan seragam tahanan. Ia memakai kaos abu-abu dan celana hitam, serta tangan yang diikat.
Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Kriss Hatta sempat dihujani sejumlah pertanyaan oleh awak media. Sembari tersenyum, ia menyerahkan semuanya pada persidangan nanti.
"Tunggu aja di persidangan, pantengin terus," kata Kriss Hatta secara singkat, di Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019) sebelum akhirnya berlalu dengan mobil tahanan.
Kecewa
Terkait keadaan ini, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengaku kecewa. Namun begitu, ia tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sebagai orang tua kecewa iya. Mungkin memang ya jalannya Kris naik P21 walau kita kemarin ada perdamaian," kata Tuty, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Tempuh Jalan Damai
Pada Agustus 2019 lalu, Antony Hillenaar dan Kriss Hatta telah sepakat untuk menempuh jalan damai. Kedua belah pihak juga sempat dipertemukan untuk dimediasi.
Namun perdamaian tersebut tidak serta merta menghilangkan status Kriss Hatta sebagai tersangka. Kini mantan Hilda Vitria itu bahkan akan segera menghadapi persidangan.
No comments:
Post a Comment